Rabu, 31 Desember 2008

Konflik Israel - Palestina bukan konflik Agama?

Saya sering kesal kalau ada yang bilang konflik di Palestina yang berawal dari pendudukan Israel di tanah Palestina bukan masalah Agama.

Biasanya alasan yang digunakan begini: Penduduk Palestina itu, sepertiganya Muslim, sepertiganya Kristen, dan sepertiganya lagi Yahudi. Bagi saya, alasannya terlalu dangkal. Apakah perjuangan kemerdekaan Indonesia lebih dari 60 tahun yang lalu tidak bisa disebut perjuangan kaum Muslimin, hanya karena penduduk Indonesia tidak 100 persen muslim?

Saya mencium ada upaya pembusukan dari opini seperti ini. Ada upaya membawa wacana dukungan dari solidaritas ukhuwwah Islamiyah, menjadi sekedar solidaritas kemanusiaan belaka tanpa ada backing aqidah di sana.

Akibatnya jelas, jika solidaritas ukhuwwah tidak terjalin, maka Umat Islam secara alami akan tidak menempatkan kasus ini dalam prioritas utama Ummat. Efeknya, Doa massal dan masif dari kaum Muslimin tidak akan muncul. Padahal, sebenarnya doa inilah yang paling ditakuti oleh musuh-musuh Islam di mana pun mereka berada.

Al Haqq min Rabbik

[ingin membuat esai tentang ini, tapi belum sempat riset lebih jauh]

Selasa, 30 Desember 2008

Menjelang Resign

Sekitar satu setengah bulan yang lalu, saya terlibat percakapan kecil di sela-sela scripting program C untuk AVR, dengan kawan karib yang saat itu sedang menunggu masa-masa resign dari kantornya. Dia bilang, masa-masa seperti ini adalah masa yang sangat membosankan.

Pekerjaan sudah dikurangi untuk mengantisipasi kekosongan yang kita tinggalkan, sementara kita masih harus masuk, karena memang perjanjiannya adalah hingga tanggal yang sudah ditetapkan (katakanlah, akhir bulan). Nyaris sudah tidak ada kerjaan yang tersisa, tetapi perusahaan masih membayar (menggaji) kita. Jadi tak ada alasan bagi kita untuk tidak masuk kantor.

Akhirnya di kantor hanya bisa duduk termanggu, sesekali buka email, cek facebook, ngajak chatting orang, dan segala pekerjaan membosankan lainnya. Atau paling banter mungkin bikin tulisan di blog seperti saya ini :D

Tapi bagi saya, ini cukup sepadan. Sekitar satu setengah bulan yang lalu, pertengahan nopember, ketika saya mengajukan resignation, keadaan tidak memungkinkan bagi saya untuk segera keluar awal bulan desember. Bahkan saya diberi tanggung jawab yang lebih besar untuk memimpin tim selama bulan desember ini. Otomatis keadaan saya selama satu bulan terakhir sangat sibuk. Sebenarnya bukan sibuk memimpin tim, tetapi karena pekerjaan saya jadi ter-redefinisi, muncul target baru yang harus dikejar.

Akhirnya baru beberapa hari terakhir ini saja saya merasakan pengurangan yang luar biasa dalam beban kerja. Pekerjaan hanya jadi urusan di kantor saja. Tidak perlu lagi dibawa ke rumah. Ditambah lagi dengan banyaknya hari libur di akhir tahun ini.

Semuanya membuat saya siap untuk segera mengundurkan diri, mengejar mimpi yang lain. Insya Allah...

Prosedur Pembuatan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)

Sudah tiga buah passport yang saya urusi pembuatannya. Dua yang pertama adalah milik saya sendiri dan istri saya, yang diapprove bulan Maret tahun ini. Dan yang ketiga baru selesai  beberapa minggu yang lalu milik Farouq, putraku yang lucu yang baru berumur 3 bulan ketika itu.

Pada dasarnya, pembuatan SPLP atau passport sangat mudah. Anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi, minta formulir (gratis, tapi biasanya dikutip 15000 untuk map dan sampul passport). Kemudian lengkapi persyaratannya dan serahkan kembali ke kantor imigrasi. Anda akan diberikan tanda terima berkas dan diminta datang kembali dua hari berikutnya untuk pembayaran (270.000 untuk SPLP 48 halaman), dan sehari setelahnya untuk foto, wawancara singkat, dan aplikasi biometrik (finger print).

Kurang dari seminggu setelah foto dan wawancara anda diminta kembali lagi untuk mengambil Passport yang sudah selesai disahkan. Kemudian anda diminta untuk memfotokopinya dan menyerahkan kopiannya ke loket tempat anda mengambil passport tadi. Anda hanya membutuhkan uang sebesar 15.000 (untuk map) + 270.000 (SPLP 48 hlm dan aplikasi biometrik) + 6000 (materai) + 2000 (foto kopi macam-macam). Total hanya sekitar Rp 293.000 saja. Jika anda menggunakan jasa calo, mungkin bisa mencapai 1 jutaan, tergantung negonya (dan saya tidak menyarankan opsi ini).

Prosedur yang mudah ini menjadi seolah tidak mudah karena masih banyak calo yang berkeliaran. Tetapi dari pengamatan saya, wilayah gerak mereka sudah sangat dibatasi oleh pihak keimigrasian, sehingga kita bisa sama leluasanya dengan para calo tersebut dalam mengurus passport (tentunya dengan prosedur standar. kalau mau kilat, ceritanya lain lagi).

Selain itu, seperti halnya kantor pemerintah yang lain, kemudahan pelayanan masih menjadi prioritas kesekian dalam pelayanan mereka. Jika kita sering keluar masuk bank, kantor-kantor customer support swasta seperti GraPARI atau galeri Indosat, maka kita akan terhambat jika kita menyangka peralatan-peralatan yang sama akan digunakan sebagaimana mestinya di kantor-kantor pemerintahan tersebut.

Sistem antrian elektronik yang terpadu nyaris dibiarkan teronggok tak termanfaatkan, kalaupun digunakan, terkesan hanya sekedarnya saja. Jadi untuk antrian, proaktiflah. Jangan menunggu nomor kita dipanggil, karena biasanya petugas di loket yang bersangkutan tidak menekan counter antrian.

Tapi anda jangan membayangkan proses pembuatan passport ini seperti membuat KTP atau Kartu Keluarga yang prosedur dari RT sampai Keluarahan masih manual (baca: tulis tangan). Data yang dimasukkan di loket A akan otomatis bisa diakses dari loket lainnya. Karenanya anda tidak akan dipusingkan seperti ketika membuat KTP, KK, atau bahkan N-A (entah singkatan dari apa. tak ada seorang petugas pun yang tahu) ketika mengurus administrasi pernikahan anda.

Mudah-mudahan tips ini bermanfaat bagi yang akan mengurus passportnya.

Have a nice trip ;)